Apa itu Maspion Bank?

PT Bank Maspion Indonesia Tbk (berbisnis dengan nama Bank Maspion) adalah sebuah bank yang berkantor pusat di Surabaya. Untuk mendukung kegiatan bisnisnya, bank ini memiliki 12 kantor cabang, 44 kantor cabang pembantu, dan 1 kantor fungsional yang terutama terletak di Pulau Jawa. Didirikan berdasarkan Akta No 68 tanggal 6 November 1989 juncto Akta Perubahan No 49 tanggal 5 Desember 1989, keduanya dibuat di hadapan Soetjipto, S.H., Notaris di Surabaya.

Setelah memperoleh ijin dari Menteri Keuangan Republik Indonesia pada tanggal 30 Juli 1990, Bank mulai beroperasi secara komersial sebagai bank umum pada 31 Agustus 1990, Bank mulai beroperasi secara komersial sebagai bank umum pada 31 Agustus 1990 dan pada 28 Juli 1995 Bank menyandang status sebagai Bank Devisa.


Berdasarkan keputusan RUPSLB tanggal 2 April 2013, Bank mengubah status perusahaan menjadi perusahaan menjadi perusahaan publik terbuka dan menawarkan 770.000.000 saham biasa kepada masyarakat dengan nilai nominal Rp. 100,- per lembar.


Sahamnya, yang dicatatkan di Bursa Efek Indonesia tanggal 11 Juli 2013. Selanjutnya pada tahun 2016 Bank melaksanakan Penawaran Umum Terbatas I (“PUT I”). Dalam rangka penambahan modal dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu. Dana yang diperoleh dari PUT I sebesar Rp 201.437 juta menjadikan Ekuitas Bank pada akhir Desember 2016 mencapai lebih dari Rp 1 Triliun dan Bank berada dalam kategori Buku 2. Pada tahun 2017, Kasikombank menjadi Strategic Partner Bank dengan kepemilikan saham sebesar 9,99% dari total saham bank.